Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (MUSRENBANGDES) Tahun Anggaran 2024

  • Nov 03, 2023
  • aitoun

Musrenbangdes  adalah sebuah proses perencanaan pembangunan desa yang partisipatif, dimana masyarakat desa secara aktif terlibat untuk mendiskusikan, merumuskan, dan menentukan prioritas pembangunan yang dilakukan di desa. Musrenbangdes merupakan singkatan dari Musyawarah Rencana Pembangunan Desa. Musrenbangdes merupakan sebuah forum partisipatif yang melibatkan semua elemen masyarakat desa, seperti warga, pemuda, tokoh adat, dan tokoh agama, untuk membahas dan merumuskan rencana pembangunan desa. Tujuan dari Musrenbangdes adalah untuk memastikan bahwa pembangunan di desa dilakukan dengan memperhatikan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.Musrenbangdes dianggap sebagai bentuk demokrasi langsung, dimana masyarakat desa memiliki kesempatan untuk berpartisipasi dalam proses pengambilan keputusan terkait pembangunan desa. Desa Aitoun di kecamatan Raihat  juga melakukan Musrenbangdes setiap tahun untuk merencanakan dan mengalokasikan dana pembangunan desa.dan pada tanggal 23 Oktober 2023 Desa aitoun melakukan kegiatan MusrembangDes tersebut,yang dimana unsur yang hadir antara lain: Dinas PMD Kabupaten Belu, Koordinator BP4D, PEMDES Aitoun dan para Perwakilan Masyarakat dari 5 Dusun yang ada.(BABE)